Munculnya video-video bernada ujaran kebencian di YouTube memang meresahkan. Yang bikin jengkel, video-video yang banyak diakses orang ini pun bisa meraup revenue lewat iklan yang dipasang YouTube di sana melalui YouTube Partner Program.
Untuk mengatasi hal itu, YouTube baru saja mengetatkan peraturan YPP. YPP adalah caramu untuk me-monetize channel untuk mendapatkan revenue berdasarkan iklan yang ditanamkan YouTube di sana.
Di postingan blog mereka disebutkan bahwa aturan baru YPP yang berlaku mulai Kamis (6/4), adalah YouTube hanya akan memasang iklan pada channel yang total viewer-nya sudah lebih dari 10.000.
Aturan baru ini berlaku untuk pengajuan aplikasi baru ya. Sedang mereka yang sudah mendapat revenue dari view tak sampai 10.000 tak terdampak.
Sebagai tambahan, beberapa pekan ke depan, YouTube juga akan menambahkan proses review terhadap pengajuan YouTube Partner Program, meski sudah melewati angka 10.000 view.
Kalau ternyata ada kontenmu yang melanggar panduan komunitas dan kebijakan pengiklan, maka aplikasimu ditolak.
“Dengan threshold 10k, kami juga memastikan bahwa sedikit sekali dampak pada kreator bagus,” demikian postingan YouTube di blog mereka.
Penerapan aturan baru ini adalah kelanjutan aksi bersih-bersih YouTube terhadap konten-konten yang melanggar aturan. Disebutkan sudah ratusan ribu channel yang ditutup gara-gara pelanggaran.
YPP sendiri dimulai pada 2007. Saat itu pembuat video yang bergabung, bisa me-monetize channel mereka, bekerja sama dengan YouTube untuk menghasilkan konten yang lebih baik.
Beberapa tahun lalu, program ini dibuka untuk semua pengguna YouTube. Siapapun bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan pemasukan lewat iklan secara instan.