Facebook Cs Masih Lamban Tangani Hate Speech

Persoalan ujaran kebencian alias hate speech di media sosial macam Facebook dan ‘teman-temannya’, ternyata bukan keprihatinan di Indonesia saja. Uni Eropa pun sudah gerah.

Uni Eropa menilai perusahaan-perusahaan teknologi dari Amerika Serikat, macam Facebook, Twitter, Google, dan Microsoft, masih lamban dalam menangani masalah itu di platform sosial masing-masing.

Komisi Uni Eropa berjanji, jika perusahaan-perusahaan itu tak segera mempercepat tindakannya, mereka akan menyeret perusahaan itu ke muka hukum.

Uni Eropa mengacu pada code of conduct yang disepakati bersama oleh perusahaan-perusahaan teknologi, pada Mei lalu.

Perusahaan-perusahaan teknologi itu berjanji menghapus segala ujaran kebencian dalam waktu 24 jam paling lambat setelah diposting dan melakukan counter.

Tapi faktanya, menurut Uni Eropa, lamban sekali. Perusahaan-perusahaan itu baru mereview 40 persen kasus yang dilaporkan dalam waktu 24 jam. Setelah 48 jam kemudian mencapai 80 persen.

YouTube yang paling cepat responsnya. Sedang Twitter yang paling lambat.

Code of conduct itu dibuat setelah bermunculannya ujaran kebencian di jejaring sosial, terkait dengan serangan terorisme dan krisis pengungsi di Benua Biru.

Saat itu, perusahaan-perusahaan teknologi berjanji untuk menindaklanjuti laporan mengenai posting ujaran kebencian, paling lambat 24 jam. Bila perlu, postingan itu dicabut.

Mereka juga berjanji untuk saling berkomunikasi, berhubungan dengan pemerintah dan penegak hukum untuk mengatasi potensi pelanggaran.

Monika Bickert dari Facebook saat itu telah meminta pengguna jejaring sosial itu untuk menggunakan tool reporting bisa mendapati konten yang melanggar ketentuan.

Sedang Karen White, Head of Public Policy Twitter di Eropa mengatakan, ada perbedaan yang jelas antara kebebasan berbicara dan sikap bernada kekerasan dan kebencian.

Foto: Pixabay/LoboStudioHamburg

Leave a Reply